About Me

Foto saya
Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia

Rabu, 14 November 2012

Cyber Crime (Phising)

Bentuk kasus Phising pada Klikbca

Phising adalah suatu bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi peka, seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang tepercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan. Istilah phishing dalam bahasa Inggris berasal dari kata fishing ('memancing'), dalam hal ini berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna. 

Phising ini termasuk kedalam salah satu kejahatan elektronik (Cyber Crime) yang dimana para korbannya akan disuguhkan dengan tampilan dari sebuah situs yang sama persis dengan tampilan situs aslinya, sehingga dalam hal ini para korbannya akan dengan mudah terpancing untuk memasukkan User ID dan Password penggunanya. Salah satu contoh kejahatan elektronik yang terjadi adalah pada situs klikbca.com, yang dimana situs ini (wwwklikbca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickbca.com dan klik bac.com) memiliki tampilan yang persis dengan situs klikbca.com yang asli.

Hanya saja pada saat para korban tersebut selesai memasukkan data seperti tadi, korban tidak dapat menggunakan fasilitas sebagai mana mestinya seperti yang diberikan oleh situs aslinya melainkan tertera pesan "The page cannot be displayed" ataupun dialihkan kesitus lain dengan tampilan yang sama. Fatalnya, selain itu juga data yang dimasukkan tadi akan terkirim kepada orang yang membuat situs palsu tersebut sehingga bisa memunculkan tindakan tidak bertanggung jawab terhadap penggunaan data tersebut.

Summary
Dari bentuk Cyber Crime diatas, setidaknya kita sebagai pengguna maupun nasabah dari situs tersebut harus lebih teliti dan berhati-hati, serta selalu memeriksa apakah situs tersebut asli atau palsu. Paling tidak kita dapat mengamati alamat URL link yang kita tuju, sehingga bila URL tadi buka seperti yang kita tuju maka kemungkinan besar dapat dipastikan URL link tersebut merupakan tipuan dan merupakan salah satu bentuk kejahatan dalam dunia maya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar